RSS

Guru MI PROFESIONAL DAN TANTANGANNYA


GURU MI PROFESIONAL DAN TANTANGANNYA
Devi Falachiyah I
GURU PROFESIONAL DAN TANTANGANNYA
A. Pengertian
1. Pengertian Guru
Dari segi bahasa, guru berasal dari bahasa Indonesia yang berarti orang yang pekerjaannya mengajar. Menurut J.E.C. Gericke dan T. Roorda yang dikutip oleh Ir. Poedjawijatna, menerangkan bahwa guru berasal dari bahasa Sansekerta, yang artinya berat, besar, penting, baik sekali, terhormat dan juga berarti pengajar. Dalam bahasa Inggris dijumpai beberapa kata yang berdekatan artinya dengan guru, kata teacher berarti guru, pengajar kata educator berarti pendidik, ahli mendidik dan tutor yang berarti guru pribadi, atau guru yang mengajar di rumah, memberi les (pelajaran).  Dalam pandangan masyarakat Jawa,
guru dapat dilacak melalui akronim gu dan ru. “Gu” diartikan dapat digugu (dianut) dan “ru” berarti bisa ditiru (dijadikan teladan).[1]

2. Pengertian Profesional
Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau mewujudkan unjuk seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya. Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal. Pengakuan secara formal diberikan oleh suatu badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah dan atau organisasi profesi. Sedang secara informal pengakuan itu diberikan oleh masyarakat luas dan para pengguna jasa suatu profesi. Sebagai contoh misalnya sebutan “guru professional” adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan ataupun latar belakang pendidikan formalnya.
Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat, dsb baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi. Sebutan “guru professional” juga dapat mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan unjuk kerja seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru. Dengan demikian, sebutan “profesional’’ didasarkan pada pengakuan formal terhadap kualifikasi dan kompetensi penampilan unjuk kerja suatu jabatan atau pekerjaan tertentu.[2]

3. Pengertian Guru Profesional
Guru profesional adalah guru yang mengedepankan mutu dan kualitas layanandan produknya,layanan guru harus memenuhi standarisasi kebutuhan masyarakat, bangsa, dan pengguna sertamemaksimalkan kemampuan peserta didik berdasar potensi dan kecakapan yang dimiliki masing-masingindividu. [3]
Rice dan Bishprick menyebutkan bhwa seorang guru profesional mam pu mengelola dirinya sendiri dalam tugasnya sehari-hari. Profesionalisasi guru yang disebutkan oleh kedua pasangan penulis dikatakan sebagai salah sat proses pergerakan dari ketidak tahuan (ignorance), menjadi tahu, atau dari ketidak matangan menjadi matang (immaturity), dari diarahkan orang lain menjadi mengarah sendiri. Peningkatan mutu pendidikan yang berbasis sekolah (MPMBS) mempersaratkan adanya guru-guru yang mempunyai pengetahuan luas, kematangan, dan mempu menggerrakan dirinya sendiri untuk meningkakan mutu pendidikan, kebenaran apa bila seorangguru mampu mengelola dirinya sendiiri diapun akan mampu mengelola orang lain, tapi tidak kebalikannya. Dengan guru yang bisa mengelola dirinya sendiri dia akan mampu mengembangka kemampuan yang dimilikinya.[4]

B. Ciri-Ciri Guru Profesional
1. Selalu punya energi untuk siswanya
            Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuan mendengar dengan seksama.
2. Punya tujuan jelas untuk pelajaran
            Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.
3. Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif
            Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.
4. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik
            Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen di kelas.
5. Bisa berkomunikasi dengan orang tua dengan baik
            Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi panggilan telepon, rapat, email, dan sekarang, twitter.
6. Punya harapan yang tinggi pada siswanya
            Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa di kelasnya untuk selalu bekerja dan mengarahkan potensi terbaik mereka.
7. Punya pengetahuan tentang kurikulum
            Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu.
8. Punya pengetahuan tentang subyek yang diajarkan
            Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif.
9. Selalu memberikan yang terbaik untuk anak-anak dan proses pengajaran
            Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa.
10. Punya hubungan yang berkualitas dengan siswa
            Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya.[5]

C. Syarat-Syarat Guru Profesional

Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang professional meliputi:

1.  Kompetensi Paedagogik, adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. (Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir a). Artinya guru harus mampu mengelola kegiatan pembelajaran, mulai dari merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Guru harus menguasi manajemen kurikulum, mulai dari merencanakan perangkat kurikulum, melaksanakan kurikulum, dan mengevaluasi kurikulum, serta memiliki pemahaman tentang psikologi pendidikan, terutama terhadap kebutuhan dan perkembangan peserta didik agar kegiatan pembelajaran lebih bermakna dan berhasil guna.
2.   Kompetensi Personal, adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. (SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir b). Artinya guru memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber inspirasi bagi siswa. Dengan kata lain, guru harus memiliki kepribadian yang patut diteladani, sehingga mampu melaksanakan tri-pusat yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro, yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. (di depan guru member teladan/contoh, di tengah memberikan karsa, dan di belakang memberikan dorongan/motivasi).
3.  Kompetensi Profesional, adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir c). Artinya guru harus memiliki pengetahuan yang luas berkenaan dengan bidang studi atau subjek matter yang akan diajarkan serta penguasaan didaktik metodik dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoretis, mampu memilih model, strategi, dan metode yang tepat serta mampu menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran. Guru pun harus memiliki pengetahuan luas tentang kurikulum, dan landasan kependidikan.
4.   Kompetensi Sosial, adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. (SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir d). Artinya ia menunjukkan kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama teman guru, dengan kepala sekolah bahkan dengan masyarakat luas.[6]

D. Tahap Profesionalisasi Jabatan Keguruan
Profesionalisasi merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penyampaian atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu.
Joni (1989) mengemukakan ada enam tahap dalam profesionalisasi jabatan keguruan. Enam tahap profesionalisasi jabatan keguruan itu adalah sebagai berikut:
1. Bidang layanan ahli unik yang diselenggarakan harus ditetapkan. Dengan adanya Surat Keputusan Men-PAN berarti untuk bidang ini dapat dikatakan telah tercapai dan terpenuhi.
2. Kelompok profesi dan penyelenggara pendidikan prajabatan yang mempersiapkan tenaga guru yang profesional guna meyakinkan agar para pendatang baru di lingkungan profesi ini memiliki kompetensi minimal bagi penyelenggarakan layanan ahli yang mempersatukan kepentingan pemakai layanan.
3. Adanya mekanisme untuk memberikan pengakuan resmi pada program pendidikan prajabatan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan sebelumnya. Penetapan pengakuan kelayakan program pendidikan prajabatan yang harus dilaksanakan secara berkala inilah yang dinamakan akreditasi.
4. Adanya mekanisme untuk memberikan pengakuan resmi kepada lulusan program pendidikan prajabatan yang memiliki kemampuan minimal yang dipersyaratkan (sertifikasi) sejak awal dekade ini.Di samping sertifikasi,juga dianggap perlu diberlakukan mekanisme pemberian izin praktek (licensure)
5. Secara perorangan dan secara kelompok, kaum pekerja pro-fesional bertanggung jawab penuh atas segala aspek pelaksanaan tugasnya. Oleh karena itu, untuk dapat memanfaatkan segala keahliannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya,seorang pekerja profesional diberi kebebasan untuk mengambil keputusan secara mandiri. Tanpa kebebesan ini,maka tidak akan ada penilaian independen (independent judgement) yang didasarkan pada pertimbangan ahli dan pada gilirannya tanpa independent judgement mustahil dapat terwujud profesionalitas.
6. Kelompok profesional memiliki kode etik. Kode etik ini merupakan dasar untuk melindungi para anggota yang menjunjung tinggi nilai-nilai profesional dan menjadi sarana untuk mengambil tindakan penertiban terhadap anggota yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan semangat kode etik.
Berdasarkan enam tahap itu apabila disimpukan,ada dua aspek yang harus hadir secara baku-tunjang sehingga sesuai bidang layanan, termasuk keguruan,memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai profesi,sebagaimana berikut ini:
1. Keterandalan layanan.
2. Layanan yang khas,diakui,dan dihargai oleh masyarakat dan pemerintah.
Suatu layanan dapat diandalkan apabila memenuhi kriteria berikut ini.
1. Pemberi layanan menguasai betul apa yang dikerjakan
2.  Penerima layanan dapat mempercayai bahwa kemaslahatannya didahulukan dalam proses pemberi layanan itu.

E. Tuntutan Guru Profesional
Tuntutan kepada guru untuk menjadi lebih profesional adalah sebagai berikut:
1. Mengerti tuntutan perubahan harapan masyarakat  yang penuh dengan kompleksitas permasalahan,memahami gaya hidup dan perilaku siswa,mengembangkan wawasan dan kompetensi keilmuan ,serta mengeliminasi kendala dan hambatan yang ada dalam diri maupun lingkungan sekitar .

2. Memiliki semangat untuk memberi inspirasi kepada rekan kerja sesama pendidik dan siswa untuk menumbuhkembangkan mutu daya saing,mengenali “resources’ dan memanfaatkan sebagai sumber dan media pembelajaran yang dapat meningkatkan  daya kreativitas siswa.

3. Menggunakan kebutuhan dan harapan masyarakat akan  manfaat pendidikan sebagai pedoman menjalankan kehidupan profesional sebagai seorang guru/pendidik.

4. Mengembangkan konsep pembelajaran yang relevan tentang karakter dan kompetensi yang dibutuhkan siswa untuk masa depannya.

5. Membangun citra positif sebagai seorang pendidik  yang  berketeladanan, mampu menumbuhkan motivasi dan inspirasi peserta didik  serta memiliki etos, kredibilitas dan integritas  sebagai seorang pendidik.
 .
6. Mengembangkan inovasi dan strategi pembelajaran  dengan menggali sumber, dan media belajar serta memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dengan cara yang luar biasa dan kreatif.

7. Memiliki interpersonal  skill sebagai wujud dari implementasi kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial seorang pendidik guna membangun semangat berprestasi dalam diri peserta didik.

8. Meningkatkan pelayanan prima pendidikan melalui upaya peningkatan  potensi dan karakter siswa secara individual,memiliki kecakapan empati serta memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna kepada peserta didik.

9. Evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran secara berkesinambungan dengan pengukuran efektivitas kegiatan pembelajaran lebih nyata dan akurat,serta berani menerima kritikan dan bersedia melakukan perbaikan mutu  kegiatan belajar dan mengajar.

10. Dapat membuktikan efektivitas dan kemanfaatan pembelajaran dalam bentuk kompetensi dan karakter yang menjadi integritas dan identitas siswa.[7]


F. Tantangan Guru MI Profesional
Di tengah tuntutan, tantangan serta berbagai persoalan kegagagalan dunia pendidikan, sosok guru merupakan pihak yang paling tertuduh. Sosok guru merupakan orang paling dimintai pertanggung jawabannya. Bahkan tidak ada alasan apa pun, yang dapat diberikan oleh seorang guru untuk membela dirinya. Maka, ketika ujian nasional digulirkan dengan standar kelulusan yang cukup fantastis, sosok guru pulalah, yang mula-mula merasa ketar-ketir. Ia mesti bertanggung jawab atas segala apa yang akan terjadi pada peserta didik: frustasi, stress, depresi dan segala keputusasaan mental generasi bangsa ini. Maka perbaikan dan evaluasi pada kemampuan seorang guru, seolah menjadi hal yang logis untuk dilakukan pertama kali dalam memecahkan persoalan dunai pendidikan.
Dengan prinsip pembelajaran inovatif, seorang guru akan mampu memfasilitasi siswanya untuk mengembangkan diri dan terjun di tengah masyarakatnya. Hal ini dapat dipahami dengan memerhatikan beberapa prinsip pembelajaran inovatif, yaitu: (a) pembelajaran, bukan pengajaran; (b) guru sebagai fasilitator, bukan instruktur; (c) siswa sebagai subjek, bukan objek; (d) multimedia, bukan monomedia; (e) sentuhan manusiawi, bukan hewani; (f) pembelajaran induktif, bukan deduktif; (g) materi bermakna bagi siswa, bukan sekadar dihafal; (h) keterlibatan siswa partisipasif, bukan pasif.
Selain memberikan beberapa prinsip dasar, pembelajaran inovatif juga menekankan adanya pola dan strategi pendidikan yang utuh. Pola dan strategi pendidikan yang menitik bertakan pada tercipanya kesadaran peserta didik pada dirinya sendiri dan lingkungannya.
Selanjutnya, k etakutan dan keminderan seorang guru dalam melakukan ekpresi merupakan salah satu tumor pendidikan yang urgen untuk disembuhkan. Seorang guru sudah seyogyanya untuk yakin bahwa setiap guru tanpa terkecuali dapat berinovasi dalam pembelajarannya; seorang guru seyogyanya untuk yakin bahwa perbuatan-perbuatan kecilnya yang teliti, semisal mencatat perubahan tentang cara dan gaya mengajar setiap hari akan melahirkan hasil yang besar; serta seorang guru seyogyanya untuk terbuka menerima saran dan kritik dari guru lain, bila pola pembelajaran yang disampaikannya sama seperti yang kemarin.
Lebih jauh, keberanian seorang guru dalam berinovasi, serta merta akan membentuk karakternya menjadi kreatif. Kemampuan dan kapasitasnya, baik hard skill maupun soft skill, akan terasah dengan sendirinya. Kekreatifan seorang guru, akan berdampak tidak hanya pada pola komunikasi pembelajaran, tetapi juga akan membentuk suasana serta atmosfir pembelajaran yang menyenangkan (enjoy learning). Pembelajaran yang mampu mentransformasikan ilmu sekaligus mampu membetuk karaketr siswa yang manusiawi.
Selain itu juga diuraikan beberapa metode yang dapat digunakan oleh seorang kreatif dalam membangun suasana kelas yang familiar dan manusiawi. Suasana kelas yang tak lagi hadir sebagai ruang penjara yang dijejali teori, konsep dan tugas dari guru. Tetapi raung kelas yang mampu menggali potensi siswa dan menjernihkan nalar pikir anak didik dalam memahami dan mengaplikasikan kemampuannya untuk dirinya sendiri dan lingkungannya. Kreatifitas guru tentunya terletak pada kekayaannya memiliki metode dan aneka model pembelajaran, serta kecermatannya untuk memilih dan memilah metode dan aneka pembelajaran yang akan digunakan di setiap waktu yang berbeda.[8]

G. Problematika Guru  Profesional
Problem pertama guru yang terlihat jelas sekarang ini adalah kurangnya minat guru untuk meneliti. Banyak guru yang malas untuk meneliti di kelasnya sendiri. Banyak guru yang terjebak dalam rutinitas kerja sehingga potensi ilmiahnya tak muncul kepermukaan. padahal setiap tahun pemerintah, dalam hal ini depdiknas selalu rutin melaksanakan lomba keberhasilan guru dalam pembelajaran tingkat nasional. Bisanya para guru akan sibuk meneliti bila mereka mau naik pangkat saja. Karena itu guru harus diberikan bekal agar dapat melakukan sendiri Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang bertujuan memperbaiki kualitas pembelajarannya di sekolah.
Problem kedua guru adalah masalah kesejahteraan. Guru sekarang masih banyak yang belum sejahtera. Terlihat jelas dikotomi antara guru berplat merah (Baca PNS) dan guru berplat hitam (baca Non PNS). Banyak guru yang tak bertambah pengetahuannya karena tak sanggup membeli buku. Boro-boro buat membeli buku, untuk biaya hidupnya saja mereka sudah kembang kempis. Banyak pula guru yang tak sanggup menyekolahkan anaknya hingga ke perguruan tinggi, karena kecilnya penghasilan yang didapatnya setiap bulan. Dengan adanya sertifikasi guru dalam jabatan, semoga kesejahteraan guru ini dapat terwujud. Saya masih ingat janji pemerintah SBY-JK kalau kesejahteraan guru akan semakin ditingkatkan. Dengan semakin meningkatnya kesejahteraan guru, maka akan berimbas kepada peningkatan mutu guru di sekolah kita.
Problem ketiga dari guru adalah kurang kreatifnya guru dalam membuat alat peraga dan media pembelajaran. Selama ini masih banyak guru yang menggunakan metode ceramah saja dalam pembelajarannya, tak ada media lain yang digunakan. Mereka tak pernah berpikir untuk membuat sendiri media pembelajarannya. Kalau saja para guru kreatif, pasti akan banyak ditemukan berbagai alat peraga dan media yang dapat digunakan guru untuk menyampaikan materi pembelajarannya. Guru yang kreatif tak akan pernah menyerah dengan keadaan. Kondisi minimnya dana justru membuat guru itu kreatif memanfaatkan sumber belajar lainnya yang tidak hanya berada di dalam kelas. Seperti : Pasar, Museum, Lapangan Olahraga, Sungai, kebun, dan lain sebagainya.[9]

I. Upaya Pemerintah Dalam Peningkatan Profesionalisme Guru
1. Diadakannya berbagai penataran/ diklat guru,
2. Dilakukannya kualifikasi guru dari berbagai jenjang ke S1
3. Dengan meningkatkan gaji dan memberikan tunjangan fungsional bahkan   beberapa daerah memberikan tunjangan insentif bagi para guru
4. Diberlakukannya sistem penilaian angka kredit guru untuk kenaikan
pangkat, sehingga para guru selama dua tahun dapat naik pangkat/ golongan
5. Diberlakukannya uji kompetensi dan sertifikasi guru,
6. Dengan memberikan tunjangan profesional guru bagi yang telah lulus sertifikasi, melalui portofolio maupun melalui diklat PLPG bagi yang tidak lulus portofolio,
7. Ditetapkannya Undang - Undang Guru dan Dosen.[10]

            Berikut ini adalah ayat-ayat Al-Qur’an mengenai guru professional :
tA$s% ¼çms9 4ÓyqãB ö@yd y7ãèÎ7¨?r& #n?tã br& Ç`yJÏk=yèè? $£JÏB |MôJÏk=ãã #Yô©â ÇÏÏÈ  
Musa berkata kepada Khidhr: "Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?" (Al-Kahfi :66)
Dalam hal ini menerangkan bahwa peran seorang guru badalah sebagai fasilitator, tutor, tentor, pendamping, dan yang lainnya. Peran tersebut dilakukan agar anak didiknya sesuai dengan yang diharapkan oleh bangsa dan negaranya.

øŒÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏètƒ ¢Óo_ç6»tƒ Ÿw õ8ÎŽô³è@ «!$$Î/ ( žcÎ) x8÷ŽÅe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOŠÏàtã ÇÊÌÈ  
13. Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (Luqman : 13)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa dalam mendidik, guru hendaknya menggunakan pendekatan yang bersifat kasih saying, sesuai dengan makna seruan Lukman kepada anaknya, yaitu “Yaa Bunayya” ( wahai anak-anakku), seruan tersebut menyiratkan muatan kasih saying/sentuhan lembut dan kemesraan tetapi tetap dalam koridor ketegasan dan kedisiplinan, bukan merarti mendidik dengan keras.









Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang di persyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap, dan  ketrampilan profesional, baik yakademis
. Dengan kata lain pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Menurut Surya (2005), guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian dalam materi maupun metode. Selain itu, juga di tunjukan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannyGuru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang di persyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap, dan  ketrampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial maupun akademis
. Dengan kata lain pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Menurut Surya (2005), guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian dalam materi maupun metode. Selain itu, juga di tunjukan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pe


[2] http://juliianthoe.blogspot.com/2013/03/pengertian-profesi-profesional.html
[3] http://www.scribd.com/doc/94179471/Definisi-Guru-Profesional
[4] http://anomtunggal.blogspot.com/2013/04/pengertian-guru-profesional.html
[5] http://ridwan202.wordpress.com/2011/09/28/ciri-guru-profesional/#more-747
[6] http://petaparosenheim.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-guru-profesional.html
[7] http://edukasiwae.blogspot.com/2012/12/kiat-menjadi-guru-profesional-abad-21.html
[8] http://miterban.blogspot.com/2012/02/profesi-guru-problematika-dan.html
[9] http://wijayalabs.blogdetik.com/2009/01/08/profesi-guru-dan-problematika-yang-dihadapinya/
[10] http://dalyanasblog.blogspot.com/2010/12/problematika-peningkatan.html

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum Wr. Wb

Untuk sekedar info,,,
Blog : http://Juliianthoe.blogspot.com

Sudah berganti nama menjadi
http://Juliianto.blogspot.com

Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Admin : Julianto
Wassalamualaikum Wr.Wb


Assalamualaikum Wr. wb

For information,,,
Blog: http://Juliianthoe.blogspot.com

Has been change renamed
http://Juliianto.blogspot.com

Thank’s for your attention
Admin: Julianto
Wassalamualaikum wr.wb

Posting Komentar