GURU MI PROFESIONAL DAN
TANTANGANNYA
Devi Falachiyah I
GURU
PROFESIONAL DAN TANTANGANNYA
A.
Pengertian
1.
Pengertian Guru
Dari segi bahasa, guru berasal dari bahasa Indonesia
yang berarti orang yang pekerjaannya mengajar. Menurut J.E.C. Gericke dan T.
Roorda yang dikutip oleh Ir. Poedjawijatna, menerangkan bahwa guru berasal dari
bahasa Sansekerta, yang artinya berat, besar, penting, baik sekali, terhormat
dan juga berarti pengajar. Dalam bahasa Inggris dijumpai beberapa kata yang
berdekatan artinya dengan guru, kata teacher berarti guru, pengajar kata
educator berarti pendidik, ahli mendidik dan tutor yang berarti guru
pribadi, atau guru yang mengajar di rumah, memberi les (pelajaran). Dalam pandangan masyarakat Jawa,
guru dapat
dilacak melalui akronim gu dan ru. “Gu” diartikan dapat digugu
(dianut) dan “ru” berarti bisa ditiru (dijadikan teladan).[1]
2.
Pengertian Profesional
Profesional adalah orang yang
menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau
keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau mewujudkan
unjuk seseorang dalam melakukan
pekerjaan di profesinya. Penyandangan dan penampilan
“professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun
informal. Pengakuan secara formal diberikan oleh suatu badan atau lembaga yang
mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah dan atau organisasi profesi.
Sedang secara informal pengakuan itu diberikan oleh masyarakat luas dan para
pengguna jasa suatu profesi. Sebagai contoh misalnya sebutan “guru
professional” adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal
berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan ataupun
latar belakang pendidikan formalnya.
Pengakuan
ini dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat, dsb baik
yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi. Sebutan “guru professional” juga
dapat mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan unjuk kerja
seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru. Dengan demikian,
sebutan “profesional’’ didasarkan pada pengakuan formal terhadap kualifikasi
dan kompetensi penampilan unjuk kerja suatu jabatan atau pekerjaan tertentu.[2]
3.
Pengertian Guru Profesional
Guru
profesional adalah guru yang mengedepankan mutu dan kualitas layanandan
produknya,layanan guru harus memenuhi standarisasi kebutuhan masyarakat,
bangsa, dan pengguna sertamemaksimalkan kemampuan peserta didik berdasar
potensi dan kecakapan yang dimiliki masing-masingindividu. [3]
Rice dan Bishprick menyebutkan bhwa seorang guru profesional mam pu
mengelola dirinya sendiri dalam tugasnya sehari-hari. Profesionalisasi guru
yang disebutkan oleh kedua pasangan penulis dikatakan sebagai salah sat proses
pergerakan dari ketidak tahuan (ignorance),
menjadi tahu, atau dari ketidak matangan menjadi matang (immaturity), dari diarahkan orang lain
menjadi mengarah sendiri. Peningkatan mutu pendidikan yang berbasis sekolah
(MPMBS) mempersaratkan adanya guru-guru yang mempunyai pengetahuan luas,
kematangan, dan mempu menggerrakan dirinya sendiri untuk meningkakan mutu
pendidikan, kebenaran apa bila seorangguru mampu mengelola dirinya sendiiri
diapun akan mampu mengelola orang lain, tapi tidak kebalikannya. Dengan guru
yang bisa mengelola dirinya sendiri dia akan mampu mengembangka kemampuan yang
dimilikinya.[4]
B. Ciri-Ciri Guru Profesional
1. Selalu punya energi untuk siswanya
Seorang guru yang baik
menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka.
Guru yang baik juga punya kemampuan mendengar dengan seksama.
2. Punya tujuan jelas untuk pelajaran
Seorang guru yang baik
menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi
tujuan tertentu dalam setiap kelas.
3. Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif
Seorang guru yang baik
memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa mempromosikan
perubahan perilaku positif di dalam kelas.
4. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik
Seorang guru yang baik
memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku
siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif,
membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen di kelas.
5. Bisa berkomunikasi dengan orang tua dengan baik
Seorang guru yang baik
menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update
informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum,
disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi
panggilan telepon, rapat, email, dan sekarang, twitter.
6. Punya harapan yang tinggi pada siswanya
Seorang guru yang baik
memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa di kelasnya
untuk selalu bekerja dan mengarahkan potensi terbaik mereka.
7. Punya pengetahuan tentang kurikulum
Seorang guru yang baik
memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar
lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan pengajaran mereka memenuhi
standar-standar itu.
8. Punya pengetahuan tentang subyek yang diajarkan
Seorang guru yang baik
memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka
ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi
para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang
kolaboratif.
9. Selalu memberikan yang terbaik untuk anak-anak dan proses pengajaran
Seorang guru yang baik
bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa
mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh
yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya
sudah beranjak dewasa.
10. Punya hubungan yang berkualitas dengan siswa
Seorang guru yang baik
mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan
membangun hubungan yang dapat dipercaya.[5]
C. Syarat-Syarat Guru Profesional
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang professional meliputi:
1. Kompetensi Paedagogik, adalah kemampuan
mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta
didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya. (Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir a).
Artinya guru harus mampu mengelola kegiatan pembelajaran, mulai dari
merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Guru harus
menguasi manajemen kurikulum, mulai dari merencanakan perangkat kurikulum,
melaksanakan kurikulum, dan mengevaluasi kurikulum, serta memiliki pemahaman
tentang psikologi pendidikan, terutama terhadap kebutuhan dan perkembangan
peserta didik agar kegiatan pembelajaran lebih bermakna dan berhasil guna.
2. Kompetensi Personal, adalah kemampuan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan
bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. (SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir
b). Artinya guru memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi
sumber inspirasi bagi siswa. Dengan kata lain, guru harus memiliki kepribadian
yang patut diteladani, sehingga mampu melaksanakan tri-pusat yang dikemukakan
oleh Ki Hajar Dewantoro, yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya
Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. (di depan guru member
teladan/contoh, di tengah memberikan karsa, dan di belakang memberikan
dorongan/motivasi).
3. Kompetensi
Profesional, adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas
dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar
kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP, penjelasan
Pasal 28 ayat 3 butir c). Artinya guru harus memiliki pengetahuan yang luas
berkenaan dengan bidang studi atau subjek matter yang akan diajarkan
serta penguasaan didaktik metodik dalam arti memiliki pengetahuan konsep
teoretis, mampu memilih model, strategi, dan metode yang tepat serta mampu
menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran. Guru pun harus memiliki pengetahuan
luas tentang kurikulum, dan landasan kependidikan.
4. Kompetensi
Sosial, adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik,
tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
(SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir d). Artinya ia menunjukkan kemampuan berkomunikasi
sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama teman guru, dengan
kepala sekolah bahkan dengan masyarakat luas.[6]
D. Tahap Profesionalisasi Jabatan Keguruan
Profesionalisasi
merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang
suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penyampaian atau
perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu.
Joni (1989)
mengemukakan ada enam tahap dalam profesionalisasi jabatan keguruan. Enam tahap
profesionalisasi jabatan keguruan itu adalah sebagai berikut:
1. Bidang layanan ahli unik yang
diselenggarakan harus ditetapkan. Dengan adanya Surat Keputusan Men-PAN berarti
untuk bidang ini dapat dikatakan telah tercapai dan terpenuhi.
2. Kelompok profesi dan
penyelenggara pendidikan prajabatan yang mempersiapkan tenaga guru yang
profesional guna meyakinkan agar para pendatang baru di lingkungan profesi ini
memiliki kompetensi minimal bagi penyelenggarakan layanan ahli yang
mempersatukan kepentingan pemakai layanan.
3. Adanya mekanisme untuk
memberikan pengakuan resmi pada program pendidikan prajabatan yang memenuhi
standar yang telah ditetapkan sebelumnya. Penetapan pengakuan kelayakan program
pendidikan prajabatan yang harus dilaksanakan secara berkala inilah yang
dinamakan akreditasi.
4. Adanya mekanisme untuk
memberikan pengakuan resmi kepada lulusan program pendidikan prajabatan yang
memiliki kemampuan minimal yang dipersyaratkan (sertifikasi) sejak awal dekade
ini.Di samping sertifikasi,juga dianggap perlu diberlakukan mekanisme pemberian
izin praktek (licensure)
5. Secara perorangan dan secara kelompok, kaum pekerja
pro-fesional bertanggung jawab penuh atas segala aspek pelaksanaan tugasnya.
Oleh karena itu, untuk dapat memanfaatkan segala keahliannya dalam melaksanakan
tugas-tugasnya,seorang pekerja profesional diberi kebebasan untuk mengambil
keputusan secara mandiri. Tanpa kebebesan ini,maka tidak akan ada penilaian
independen (independent judgement) yang didasarkan pada pertimbangan
ahli dan pada gilirannya tanpa independent judgement mustahil dapat
terwujud profesionalitas.
6. Kelompok profesional memiliki kode etik. Kode etik ini
merupakan dasar untuk melindungi para anggota yang menjunjung tinggi
nilai-nilai profesional dan menjadi sarana untuk mengambil tindakan penertiban
terhadap anggota yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan semangat
kode etik.
Berdasarkan
enam tahap itu apabila disimpukan,ada dua aspek yang harus hadir secara
baku-tunjang sehingga sesuai bidang layanan, termasuk keguruan,memenuhi syarat
untuk dinyatakan sebagai profesi,sebagaimana berikut ini:
1. Keterandalan layanan.
2. Layanan yang khas,diakui,dan
dihargai oleh masyarakat dan pemerintah.
Suatu layanan dapat diandalkan
apabila memenuhi kriteria berikut ini.
1. Pemberi layanan menguasai betul
apa yang dikerjakan
2. Penerima layanan dapat mempercayai bahwa
kemaslahatannya didahulukan dalam proses pemberi layanan itu.
E. Tuntutan Guru Profesional
Tuntutan
kepada guru untuk menjadi lebih profesional adalah sebagai berikut:
1. Mengerti tuntutan perubahan harapan masyarakat yang penuh dengan kompleksitas
permasalahan,memahami gaya hidup dan perilaku siswa,mengembangkan wawasan dan
kompetensi keilmuan ,serta mengeliminasi kendala dan hambatan yang ada dalam
diri maupun lingkungan sekitar .
2. Memiliki semangat untuk memberi inspirasi kepada
rekan kerja sesama pendidik dan siswa untuk menumbuhkembangkan mutu daya
saing,mengenali “resources’ dan
memanfaatkan sebagai sumber dan media pembelajaran yang dapat meningkatkan daya kreativitas siswa.
3. Menggunakan kebutuhan dan harapan masyarakat
akan manfaat pendidikan sebagai pedoman
menjalankan kehidupan profesional sebagai seorang guru/pendidik.
4. Mengembangkan konsep pembelajaran yang relevan
tentang karakter dan kompetensi yang dibutuhkan siswa untuk masa depannya.
5. Membangun citra positif sebagai seorang
pendidik yang berketeladanan, mampu menumbuhkan motivasi
dan inspirasi peserta didik serta
memiliki etos, kredibilitas dan integritas
sebagai seorang pendidik.
.
6. Mengembangkan inovasi dan strategi pembelajaran dengan menggali sumber, dan media belajar
serta memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dengan cara yang luar biasa
dan kreatif.
7. Memiliki interpersonal skill sebagai wujud dari implementasi
kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial seorang pendidik guna membangun
semangat berprestasi dalam diri peserta didik.
8. Meningkatkan pelayanan prima pendidikan
melalui upaya peningkatan potensi dan
karakter siswa secara individual,memiliki kecakapan empati serta memberikan
pengalaman belajar yang lebih bermakna kepada peserta didik.
9. Evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran secara
berkesinambungan dengan pengukuran efektivitas kegiatan pembelajaran lebih
nyata dan akurat,serta berani menerima kritikan dan bersedia melakukan
perbaikan mutu kegiatan belajar dan
mengajar.
10. Dapat membuktikan efektivitas dan kemanfaatan
pembelajaran dalam bentuk kompetensi dan karakter yang menjadi integritas dan
identitas siswa.[7]
F. Tantangan Guru MI Profesional
Di tengah tuntutan, tantangan serta berbagai persoalan kegagagalan dunia
pendidikan, sosok guru merupakan pihak yang paling tertuduh. Sosok guru
merupakan orang paling dimintai pertanggung jawabannya. Bahkan tidak ada alasan
apa pun, yang dapat diberikan oleh seorang guru untuk membela dirinya. Maka, ketika ujian nasional digulirkan dengan standar kelulusan yang cukup
fantastis, sosok guru pulalah, yang mula-mula merasa ketar-ketir. Ia mesti
bertanggung jawab atas segala apa yang akan terjadi pada peserta didik:
frustasi, stress, depresi dan segala keputusasaan mental generasi bangsa ini. Maka perbaikan dan evaluasi pada kemampuan seorang guru, seolah menjadi hal
yang logis untuk dilakukan pertama kali dalam memecahkan persoalan dunai
pendidikan.
Dengan prinsip pembelajaran inovatif, seorang guru akan mampu memfasilitasi
siswanya untuk mengembangkan diri dan terjun di tengah masyarakatnya. Hal ini
dapat dipahami dengan memerhatikan beberapa prinsip pembelajaran inovatif,
yaitu: (a) pembelajaran, bukan pengajaran; (b) guru sebagai fasilitator, bukan
instruktur; (c) siswa sebagai subjek, bukan objek; (d) multimedia, bukan
monomedia; (e) sentuhan manusiawi, bukan hewani; (f) pembelajaran induktif,
bukan deduktif; (g) materi bermakna bagi siswa, bukan sekadar dihafal; (h)
keterlibatan siswa partisipasif, bukan pasif.
Selain memberikan beberapa prinsip dasar, pembelajaran inovatif juga
menekankan adanya pola dan strategi pendidikan yang utuh. Pola dan strategi
pendidikan yang menitik bertakan pada tercipanya kesadaran peserta didik pada dirinya
sendiri dan lingkungannya.
Selanjutnya, k etakutan dan keminderan seorang guru dalam melakukan ekpresi merupakan
salah satu tumor pendidikan yang urgen untuk disembuhkan. Seorang guru sudah
seyogyanya untuk yakin bahwa setiap guru tanpa terkecuali dapat berinovasi
dalam pembelajarannya; seorang guru seyogyanya untuk yakin bahwa
perbuatan-perbuatan kecilnya yang teliti, semisal mencatat perubahan tentang
cara dan gaya mengajar setiap hari akan melahirkan hasil yang besar; serta
seorang guru seyogyanya untuk terbuka menerima saran dan kritik dari guru lain,
bila pola pembelajaran yang disampaikannya sama seperti yang kemarin.
Lebih jauh, keberanian seorang guru dalam berinovasi, serta merta akan
membentuk karakternya menjadi kreatif. Kemampuan dan kapasitasnya, baik hard
skill maupun soft skill, akan terasah dengan sendirinya. Kekreatifan seorang
guru, akan berdampak tidak hanya pada pola komunikasi pembelajaran, tetapi juga
akan membentuk suasana serta atmosfir pembelajaran yang menyenangkan (enjoy learning).
Pembelajaran yang mampu mentransformasikan ilmu sekaligus mampu membetuk
karaketr siswa yang manusiawi.
Selain itu juga diuraikan beberapa metode yang dapat digunakan oleh seorang kreatif
dalam membangun suasana kelas yang familiar dan manusiawi. Suasana kelas yang
tak lagi hadir sebagai ruang penjara yang dijejali teori, konsep dan tugas dari
guru. Tetapi raung kelas yang mampu menggali potensi siswa dan menjernihkan
nalar pikir anak didik dalam memahami dan mengaplikasikan kemampuannya untuk
dirinya sendiri dan lingkungannya. Kreatifitas guru tentunya terletak
pada kekayaannya memiliki metode dan aneka model pembelajaran, serta
kecermatannya untuk memilih dan memilah metode dan aneka pembelajaran yang akan
digunakan di setiap waktu yang berbeda.[8]
G. Problematika Guru Profesional
Problem
pertama guru yang terlihat jelas sekarang ini adalah kurangnya minat guru untuk
meneliti.
Banyak guru yang malas untuk meneliti di kelasnya sendiri. Banyak guru yang
terjebak dalam rutinitas kerja sehingga potensi ilmiahnya tak muncul
kepermukaan. padahal setiap tahun pemerintah, dalam hal ini depdiknas selalu
rutin melaksanakan lomba keberhasilan guru dalam pembelajaran tingkat nasional.
Bisanya para guru akan sibuk meneliti bila mereka mau naik pangkat saja. Karena
itu guru harus diberikan bekal agar dapat melakukan sendiri Penelitian Tindakan
Kelas (PTK) yang bertujuan memperbaiki kualitas pembelajarannya di sekolah.
Problem kedua
guru adalah masalah kesejahteraan.
Guru sekarang masih banyak yang belum sejahtera. Terlihat jelas dikotomi antara
guru berplat merah (Baca PNS) dan guru berplat hitam (baca Non PNS). Banyak
guru yang tak bertambah pengetahuannya karena tak sanggup membeli buku.
Boro-boro buat membeli buku, untuk biaya hidupnya saja mereka sudah kembang kempis.
Banyak pula guru yang tak sanggup menyekolahkan anaknya hingga ke perguruan
tinggi, karena kecilnya penghasilan yang didapatnya setiap bulan. Dengan adanya
sertifikasi guru dalam jabatan, semoga kesejahteraan guru ini dapat terwujud.
Saya masih ingat janji pemerintah SBY-JK kalau kesejahteraan guru akan semakin
ditingkatkan. Dengan semakin meningkatnya kesejahteraan guru, maka akan
berimbas kepada peningkatan mutu guru di sekolah kita.
Problem
ketiga dari guru adalah kurang kreatifnya guru dalam membuat alat peraga dan
media pembelajaran. Selama ini masih banyak guru yang menggunakan metode
ceramah saja dalam pembelajarannya, tak ada media lain yang digunakan. Mereka
tak pernah berpikir untuk membuat sendiri media pembelajarannya. Kalau saja
para guru kreatif, pasti akan banyak ditemukan berbagai alat peraga dan media
yang dapat digunakan guru untuk menyampaikan materi pembelajarannya. Guru yang
kreatif tak akan pernah menyerah dengan keadaan. Kondisi minimnya dana justru
membuat guru itu kreatif memanfaatkan sumber belajar lainnya yang tidak hanya
berada di dalam kelas. Seperti : Pasar, Museum, Lapangan Olahraga, Sungai,
kebun, dan lain sebagainya.[9]
I. Upaya Pemerintah Dalam Peningkatan
Profesionalisme Guru
1. Diadakannya berbagai penataran/ diklat guru,
2. Dilakukannya kualifikasi guru dari berbagai jenjang
ke S1
3. Dengan meningkatkan gaji dan memberikan tunjangan fungsional bahkan
beberapa daerah
memberikan tunjangan insentif bagi para guru
4. Diberlakukannya sistem penilaian angka
kredit guru untuk kenaikan
pangkat,
sehingga para guru selama dua tahun dapat naik pangkat/ golongan
5. Diberlakukannya uji kompetensi dan sertifikasi
guru,
6. Dengan memberikan tunjangan profesional guru bagi yang telah lulus
sertifikasi, melalui portofolio maupun melalui diklat PLPG bagi yang tidak
lulus portofolio,
7. Ditetapkannya Undang - Undang Guru dan Dosen.[10]
Berikut ini adalah ayat-ayat Al-Qur’an mengenai guru
professional :
tA$s% ¼çms9 4ÓyqãB ö@yd y7ãèÎ7¨?r& #n?tã br& Ç`yJÏk=yèè? $£JÏB |MôJÏk=ãã #Yô©â ÇÏÏÈ
Musa
berkata kepada Khidhr: "Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan
kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan
kepadamu?" (Al-Kahfi
:66)
Dalam hal ini menerangkan
bahwa peran seorang guru badalah sebagai fasilitator, tutor, tentor,
pendamping, dan yang lainnya. Peran tersebut dilakukan agar anak didiknya
sesuai dengan yang diharapkan oleh bangsa dan negaranya.
øÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏèt ¢Óo_ç6»t w õ8Îô³è@ «!$$Î/ ( cÎ) x8÷Åe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOÏàtã ÇÊÌÈ
13. Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di
waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu
mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar
kezaliman yang besar".
(Luqman : 13)
Ayat tersebut menjelaskan
bahwa dalam mendidik, guru hendaknya menggunakan pendekatan yang bersifat kasih
saying, sesuai dengan makna seruan Lukman kepada anaknya, yaitu “Yaa Bunayya” (
wahai anak-anakku), seruan tersebut menyiratkan muatan kasih saying/sentuhan
lembut dan kemesraan tetapi tetap dalam koridor ketegasan dan kedisiplinan,
bukan merarti mendidik dengan keras.
Guru profesional adalah
guru yang memiliki kompetensi yang di persyaratkan untuk melakukan tugas
pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap,
dan ketrampilan profesional, baik yakademis
. Dengan kata lain pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
. Dengan kata lain pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Menurut Surya (2005),
guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan tugas-tugas yang
ditandai dengan keahlian dalam materi maupun metode. Selain itu, juga di
tunjukan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannyGuru
profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang di persyaratkan untuk
melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi
pengetahuan, sikap, dan ketrampilan profesional, baik yang bersifat pribadi,
sosial maupun akademis
. Dengan kata lain pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
. Dengan kata lain pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Menurut Surya (2005),
guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan tugas-tugas yang
ditandai dengan keahlian dalam materi maupun metode. Selain itu, juga di
tunjukan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pe
[2]
http://juliianthoe.blogspot.com/2013/03/pengertian-profesi-profesional.html
[3] http://www.scribd.com/doc/94179471/Definisi-Guru-Profesional
[5]
http://ridwan202.wordpress.com/2011/09/28/ciri-guru-profesional/#more-747
[7]
http://edukasiwae.blogspot.com/2012/12/kiat-menjadi-guru-profesional-abad-21.html
[8]
http://miterban.blogspot.com/2012/02/profesi-guru-problematika-dan.html
[10]
http://dalyanasblog.blogspot.com/2010/12/problematika-peningkatan.html
1 komentar:
Assalamualaikum Wr. Wb
Untuk sekedar info,,,
Blog : http://Juliianthoe.blogspot.com
Sudah berganti nama menjadi
http://Juliianto.blogspot.com
Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Admin : Julianto
Wassalamualaikum Wr.Wb
Assalamualaikum Wr. wb
For information,,,
Blog: http://Juliianthoe.blogspot.com
Has been change renamed
http://Juliianto.blogspot.com
Thank’s for your attention
Admin: Julianto
Wassalamualaikum wr.wb
Posting Komentar